Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2022
Indonesia memiliki sejarah Hari Santri Nasional yang cukup panjang sebelum menetapkan peringatannya setiap 22 Oktober. Secara resmi, peringatan Hari Santri Nasional muncul karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres tersebut diteken pada 15 Oktober 2015. Sejak saat itu, masyarakat setiap 22 Oktober memperingati Hari Santri Nasional.
Berdasarkan Keppres tersebut, sejarah Hari Santri didasari oleh pertimbangan presiden bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Para ulama dan santri juga dianggap punya peran dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan setelah lepas dari tangan penjajah. Selain itu, Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi, para ulama dan santri juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa sehingga menurut Jokowi, pemerintah perlu menetapkan Hari Santri Nasional.
Sementara pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada seruan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 atau dua bulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Resolusi Jihad merupakan gerakan bagi para ulama dan santri di pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. Perlawanan ini dilakukan pada 22 Oktober 1945 dan terus berlangsung sampai peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Keluarga Besar SDN Taman Kalijaga Permai mengucapkan, “Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2022. Semoga menjadi pribadi religius dan berakhlak mulia untuk bangsa Indonesia.”

0 Komentar